Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabun nikah. Bab 6: alkhul'u/ cerai dari istri. 1. Kejadian khul'u pertama kali ada ketika istri Tsabit bin qois rodhiyallohu 'anhu memintanya, dengan mengembalikan mahar kepada suami nya berupa kebun, disebabkan rasa tidak suka yang dia takut terjatuh kepada kekafiran.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabun nikah. Bab 6: alkhul'u/ cerai dari istri. 2. Seorang istri yang meminta cerai padahal tidak ada permasalahan sedikitpun maka dia tidak mendapatkan bau surga, sehingga para ulama mensyaratkan di dalam khul'u harus ada pertentangan. Tidak disyaratkan ridho nya suami di dalam khul'u. Khul'u termasuk jalan untuk wanita tidak didholimi, seperti tidak diberikan nafkah atau karena suaminya jauh dari ketaatan kepada Alloh Ta'ala. Selesai kitabun nikah.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Bab 117: disukai pakaian yang putih. Hadits no 778: sebagus bagus pakaian adalah warna putih. Hadits no 779: sebagian ulama memakai kafan berwarna putih dari pakaian sholat yang biasa dipakai ketika hidup.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Bab 117: disukai pakaian yang putih. Hadits no 780: boleh memakai pakaian berwarna merah apabila ada warna yang lain. Hadits no 781: mengambil berkah dari bekas Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Bab 117: disukai pakaian yang putih. Hadits no 782: boleh baju berwarna hijau. Hadits no 783: boleh imamah berwarna hitam.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Bab 117: disukai pakaian yang putih. Hadits no 784: Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam memakai imamah hitam kedua pojok nya diantara dua pundak beliau. Hadits no 785: kafan berwarna putih.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Bab 117: disukai pakaian yang putih. Hadits no 786: boleh nya baju berwarna hitam. Hadits no 787: boleh pakaian dari bulu domba atau wol. Selesai bab ini.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Bab 118: disukai pakaian gamis. Hadits no 788: dikatakan gamis karena dia memasukkan ke badan, disukai karena lebih menutup dan langsung menyentuh kulit. Selesai bab ini.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Bab 118: sifat panjangnya pakaian gamis. Hadits no 789: boleh panjang gamis sampai pergelangan tangan. Hadits no 790: barang siapa yang menyeret bajunya karena sombong tidak akan dilihat Alloh Ta'ala.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3 kitab tentang pakaian. Hadits no 791: yang menyeret sarung nya karena sombong tidak akan pernah dilihat Alloh Ta'ala. Hadits no 792: boleh wanita memanjangkan bajunya dua jengkal di bawah mata kaki.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3 kitab tentang pakaian. Hadits no 793: orang orang yang mengungkit ungkit pemberian tidak akan dilihat Alloh Ta'ala. Hadits no 794: apa apa yang diseret karena sombong di dalam neraka.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Hadits no 795: afdhol nya sarung atau baju atau sirwal di tengah betis.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Hadits no 796: ketika sholat hendaknya tidak menjulurkan sarung melebihi mata kaki.
Riyadhush Sholihin. Kitab 3: kitab tentang pakaian. Hadits no: 797: sebagus bagus seseorang diantaranya adalah yang tidak menjulurkan sarung nya sampai melebihi mata kaki.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabun nikah. Bab 5: alqosmi/ pembagian apabila mempunyai banyak istri. 1. Harus adil dalam hal menginap di malam hari, nafkah , pakaian , dan pemberian. Adapun dalam hal kecintaan maka tidak mengapa apabila tidak adil, karena berkaitan dengan masalah hati.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabun nikah. Bab 5: alqosmi/ pembagian apabila mempunyai banyak istri. 2. Seseorang apabila menikahi istri yang kedua maka memberikan pilihan, jika istri nya yang baru seorang janda maka dia tinggal setelah akad nikah selama tiga hari disisi nya kemudian membagi secara adil dengan istri yang lain bergantian satu hari, atau bergantian tujuh hari tujuh hari, apabila istrinya yang baru seorang gadis maka tinggal bersama
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabun nikah. Bab 5: alqosmi/ pembagian apabila mempunyai banyak istri. 3. Boleh mendatangi istri istri yang lain walaupun bukan harinya untuk mencari kabar atau menziarahi adapun tidur malam harus di tempat istri yang mendapat giliran. Tidak harus berjima' di istri yang mendapatkan giliran, karena hal tersebut berkaitan dengan syahwat atau hati.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabun nikah. Bab 5: alqosmi/ pembagian apabila mempunyai banyak istri. 4. Boleh untuk tinggal di tempat istri yang lain walaupun bukan giliran nya dengan syarat mendapatkan izin yang bersangkutan. Larangan memukul istri dengan keras, akan tetapi boleh apabila untuk mendidik. Selesai bab ini.
Silahkan simak dan download Siroh Nabawiyah. Juz kedua. Fasal: akhlaq Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam. Akhlaq beliau adalah Al-Quran, diberi nama akhlak karena menjadi sesuatu yang biasa pada diri seseorang sehingga seakan-akan menjadi perawakan badan dia. Akhlaq ada yang diusahakan dan ada juga yang menjadi kebiasaan dia sejak dari kecil.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Silahkan simak dan download Muqaddimah ushulut tafsir syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Fasal 3 dua jenis khilaf dalam hal tafsir yaitu bisa jadi dari sisi Shohih atau tidak dalil atau penukilan tersebut, yang kedua khilaf dari sisi jalan jalan pengambilan dalil atau pengambilan hukum. Hadits walaupun hadits Ahad (yakni yang bukan mutawatir) apabila diterima oleh umat Islam maka mengandung ilmu secara yakin bisa dijadikan landasan dalam hal aqidah. Apabila ulama ahli hadits bersepakat atau ijma' maka apabila ulama ahli Ushul fiqh menyelisihi nya maka tidak dianggap penyelisihan ahli Ushul fiqh tersebut, demikian juga sebaliknya.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Silahkan simak dan download Tathhirul i'tiqod 'an adronil ilhad/ pembersihan keyakinan dari kotoran-kotoran penyelewengaan. Lanjutan fasal 3 nadzar nadzar dan sembelihan untuk kuburan kuburan termasuk kesyirikan yang besar. Para juru kunci atau penunggu kuburan telah mengumpulkan di dalam pekerjaan dia tersebut membiarkan kesyirikan (bahkan terjatuh dalam kesyirikan) dan memakan harta yang harom sebagai mana upah dukun dan mahar pezina. Syarat syarat di dalam amar ma'ruf dan nahi mungkar untuk lemah lembut, adil dan berilmu.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Silahkan simak dan download Khilyah tholibil 'ilmi/ perhiasan para penuntut ilmu. Fasal pertama: adab penuntut ilmu terhadap dirinya. Adab ketujuh: berhias dengan hiasan ilmu berupa kepribadian yang mulia, ketenangan, sifat tawadhu' dan menjauhi banyak tertawa dan bermain main. Ada permainan yang diperbolehkan seperti bermain panah , pedang dan berkuda, adapun di zaman kita ini seperti bermain senapan yang pendek. Tidaklah seseorang bersifat tawadhu' karena Alloh Ta'ala kecuali akan Alloh Ta'ala tinggikan derajat nya.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.