Ushul fiqih: jenis yang ketiga: pertentangan antara umum dan khusus maka didahulukan khusus. Jenis yang keempat, keadaan pertama: pertentangan dua nash yang salah satunya ada dalil yang mengkhususkan salah satunya, seperti wanita yang hamil kemudian meninggal suaminya maka dengan dia melahirkan maka boleh menikah lagi
Silahkan simak dan download Ushul fiqih: jenis yang ketiga: pertentangan antara umum dan khusus maka didahulukan khusus. Jenis yang keempat, keadaan pertama: pertentangan dua nash yang salah satunya ada dalil yang mengkhususkan salah satunya, seperti wanita yang hamil kemudian meninggal suaminya maka dengan dia melahirkan maka boleh menikah lagi.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Jl Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar