Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke lima belas adalah seseorang yang terburu buru sebelum waktunya maka dihukum dengan tidak dapat apa yang dia inginkan, seperti seseorang yang membunuh orang tua nya maka tidak dapat warisan, demikian juga minum khomr
Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke lima belas adalah seseorang yang terburu buru sebelum waktunya maka dihukum dengan tidak dapat apa yang dia inginkan, seperti seseorang yang membunuh orang tua nya maka tidak dapat warisan, demikian juga minum khomr. Sebaliknya juga barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Alloh ta'ala maka akan digantikan dengan yang lebih baik.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar