Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 12: alghoshob atau merampas. 1. Ghosob yaitu mengambil harta orang lain dengan dholim dan memaksa secara terang terangan. Orang yang didholimi boleh mendoakan tetapi sekedar sesuai kedholiman tersebut. Orang yang mengambil tanah orang lain walaupun satu jengkal maka akan digantungkan di leher nya tujuh lapis tanah.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 11: Al ariyah / meminjam barang. 1. Meminjami barang yang sepele kepada orang lain hukumnya sunah sebagian ulama berpendapat wajib seperti seseorang yang meminjam kapak atau cangkul maka hendaknya dipinjami sebagai mana dalam surat Al-Ma'un. Apa apa yang tangan mengambilnya seperti meminjam maka wajib dia mengganti apabila hilang jika dia menyia nyiakan dan tidak menjaga. Tunaikan amanah dan jangan mengkhianati orang yang mengkhianati kita.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 11. Al ariyah/ meminjam barang. 2. Apabila peminjam mensyaratkan untuk memakai sebentar atau semisalnya maka wajib melaksanakan syarat tersebut. Tidak boleh peminjam meminjami barang tersebut kepada orang lain. Masalah dhofar yaitu apabila seorang istri boleh mengambil uang suami dengan sembunyi sembunyi apa bila suami nya pelit, demikian juga tamu boleh meminta kepada pemilik rumah apabila dia tidak dijamu dengan sepantasnya. Selesai bab ini.
Silahkan simak dan download Siroh Nabawiyah juz kedua, fasal tentang: istri istri Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam. Yang kesepuluh adalah Maimunah binti alharits , menikah di tahun yang ke tujuh hijriah tepat di waktu umroh qodho setelah Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam dalam keadaan sudah melepas baju ihrom , adapun riwayat dari Abdullah bin 'abbas rodhiyallohu 'anhu yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim maka disini terjadi kesalahan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu dan beliau waktu itu masih kecil sekitar umur sepuluh tahun apalagi menyelisihi hadits Maimunah rodhiyallohu 'anha yang diriwayatkan oleh imam Muslim karena beliau adalah pelaku pernikahan ini demikian juga hadits abu rofi' rodhiyallohu 'anhu yang diriwayatkan oleh imam Tirmidzi karena beliau safir atau perantara di dalam pernikahan tersebut.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Silahkan simak dan download Tathhirul i'tiqod 'an adronil ilhad/ pembersihan keyakinan dari kotoran-kotoran penyelewengan. Lanjutan Fasal ke tiga: ayat di surat Al Kautsar , fa sholli li robbika wanhar , maka disini tidaklah di dahulukan dhorof atas fi'il tetapi didahulukan jar majrur atas fi'il bahkan yang lebih tepat bahwa jar majrur ini tidak mendahului fi'il tetapi jar majrur berkaitan dengan fi'il amr yang didahulukan. Apabila jar majrur didahulukan maka mengandung makna pengkhususan dan pembatasan. Sesungguhnya pengagungan mereka terhadap wali wali yang sudah meninggal demikian juga menyembelih untuk mereka itu adalah syirik.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Riyadhush Sholihin. Bab 80: kewajiban taat kepada pemimpin apabila tidak bermaksiat kepada Alloh Ta'ala. Ayat-ayat yang berkaitan dengan bab ini.
Bab 80: kewajiban taat kepada pemimpin apabila tidak bermaksiat kepada Alloh Ta'ala. Hadits no 662: taat kepada pemimpin selama tidak bermaksiat. Hadits no 663: taat kepada pemimpin sesuai kemampuan.
Bab 80: kewajiban taat kepada pemimpin apabila tidak bermaksiat kepada Alloh. Hadits no 664: barang siapa meninggal tidak ada di leher nya baiat maka meninggal dalam keadaan jahiliah, dan sekarang ini tidak ada baiat yang sesuai syariat. Hadits no 665: taat kepada pemimpin walaupun dia dari budak.
Bab 80: kewajiban taat kepada pemimpin apabila tidak bermaksiat kepada Alloh Ta'ala. Hadits no 666: taat kepada pemimpin dalam keadaan mudah ataupun sulit. Hadits no 667: membunuh imam yang kedua apabila sudah ada imam yang pertama.
Bab 80: kewajiban taat kepada pemimpin apabila tidak bermaksiat kepada Alloh Ta'ala. Hadits no 668: tetap mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun tidak memberikan hak nya rakyat. Hadits no 669: meminta kepada Alloh Ta'ala ketika pemimpin tidak memberikan hak.
Bab 80: kewajiban taat kepada pemimpin apabila tidak bermaksiat kepada Alloh Ta'ala. Hadits no 670: barang siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka telah bermaksiat kepada Rosulullah Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam.
Bab 80: kewajiban taat kepada pemimpin apabila tidak bermaksiat kepada Alloh Ta'ala. Hadits no 672: barang siapa yang menghina pemimpin maka Alloh Ta'ala akan menghinakan dia. Selesai bab ini.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 10: Al iqror atau menetapkan. 1. Menetapkan sesuatu perkara atau Al iqror ada dua, yang pertama berkaitan dengan Alloh Ta'ala maka ini bisa dirubah, yang kedua berkaitan dengan manusia maka ini tidak bisa berubah kecuali dengan Syarat yang berat seperti mengaku telah mencuri dan semisalnya. Kisah seorang perempuan yang mengaku berzina kemudian dia dirajam. Persaksian itu apabila untuk diri sendiri maka tidak mesti diterapkan kepada orang lain dan hal ini perlu pembahasan, demikian juga pengakuan seseorang bahwa dia anak si Fulan maka ini memerlukan syarat syarat tertentu. Selesai bab ini.
Silahkan simak dan download Siroh Nabawiyah juz kedua. Fasal tentang istri istri Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam. Lanjutan istri beliau yang kesembilan ummu Habibah Romlah binti Abi Sufyan rodhiyallohu 'anha. Hadits yang ada di dalam Shohih muslim dari ucapan abu Sufyan rodhiyallohu 'anhu, disisiku ada orang yang paling cantik dari perempuan arab yaitu Ummu Habibah, imam Nawawi dan Ibnu Sholah berpendapat bahwa abu Sufyan rodhiyallohu 'anhu ingin memperbaharui pernikahan tersebut maka ini tidak benar, dan yang benar adalah terjadi kerancuan atau kesalahan dari sebagian rowi , sebenarnya ucapannya adalah: disisiku ada orang yang paling cantik dari perempuan arab yaitu 'izzah saudara Ummu Habibah rodhiyallohu 'anha. Meninggal Ummu Habibah rodhiyallohu 'anha tahun 59 satu tahun sebelum meninggal mu'awiyah rodhiyallohu 'anhu.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.