Silahkan simak dan download Khilyah tholibil 'ilmi ( perhiasan penuntut ilmu ). Lanjutan fasal pertama: adab penuntut ilmu terhadap dirinya. 1. Meyakini bahwa ilmu adalah ibadah. Ucapan fudhail bin iyadh : Meninggalkan amalan karena manusia adalah riya dan beramal karena manusia adalah syirik. Apabila masih ada niat yang jelek ketika mencari ilmu maka hendaknya tetap dia belajar karena ilmu yang baik akan membimbing dia. Berkata sebagian salaf: kami dulu mencari ilmu untuk selain Alloh Ta'ala maka ilmu tersebut membimbing kami agar mencari ilmu untuk Alloh Ta'ala. Jangan mencari ilmu untuk mencari ketenaran, atau pujian atau harta atau pengagungan atau agar manusia mengarahkan wajah kepadanya dan yang lain dari niat selain Alloh Ta'ala.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Silahkan simak dan download Muqaddimah Ushulut tafsir syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Fasal: perbedaan pendapat dikalangan salaf adalah khilaf yang tidak saling bertentangan. Setelah jenis pertama, kedua, dan ketiga, masih di lanjutan keempat, pembahasan bahwa taroduf/ kesamaan persis secara bahasa di dalam lafadh Al-Quran adalah jarang sekali bahkan bisa dikatakan tidak ada, dan yang demikian ini termasuk mu'jizat Al-Quran. Oleh sebab itu menerjemahkan Al-Quran dalam bahasa arab ke bahasa Indonesia secara lafadh adalah dilarang secara syariat (yakni harom) dan mustahil sebagai mana penjelasan Syaikh Al Utsaimin, adapun menerjemahkan secara maknawi maka boleh.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Riyadhush Sholihin. Bab 86: memenuhi perjanjian dan melaksanakan kesepakatan. Ayat ayat yang berkaitan dengan bab ini.
Riyadhush Sholihin. Bab 86: memenuhi perjanjian dan melaksanakan kesepakatan. Hadits no 688: ciri ciri munafiq ada tiga walaupun sholat dan puasa. Hadits no 689: diantara ciri munafiq adalah apabila dia diberi amanah maka dia berkhianat.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 16: menghidupkan tanah yang mati. 1. Barang siapa yang memakmurkan tanah yang mati dengan menanamnya ataupun membuat batasan atau patok patok dll maka tanah itu menjadi milik dia, dan yang dimaksud tanah yang mati yaitu tanah yang tidak dimiliki seorangpun (dengan jual beli, pemberian atau warisan dll) atau tidak dikhususkan (seperti untuk jalan, halaman halaman, lapangan lapangan ataupun aliran sungai dll).
Silahkan simak dan download Tathhirul i'tiqod 'an adronil ilhad pembersihan keyakinan dari kotoran-kotoran penyelewengaan. Lanjutan fasal 3. Bagaimana kalau mereka yang meyakini orang orang Sholihin di kuburan kuburan tersebut (dipanggil panggil ketika akan tenggelam dengan keyakinan mampu menyelamatkan mereka atau mengetahui tentang perkara ghoib ) mereka itu dikafirkan. Maka jawabannya: bahwa seseorang yang tahu bahwa kalimat tersebut atau keyakinan tersebut harom padahal sebenarnya kalimat tersebut adalah kalimat kekafiran maka dia dikafirkan (walaupun dia tidak tahu bahwa itu ucapan Kafir, dan hanya tahu bahwa itu harom). Sebagai mana seseorang yang melakukan dosa besar dia meyakini hal tersebut dosa kecil maka dia dihukumi sebagai seseorang yang melakukan dosa besar. Demikian juga…
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Silahkan simak dan download Siroh Nabawiyah juz kedua. Fasal tentang istri istri Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam. Kesimpulannya bahwa istri istri beliau yang masih hidup ada sembilan orang ketika beliau meninggal, dan disebutkan dalam hadits bahwa beliau mendatangi mereka semua dalam satu malam dengan sekali mandi dan yang demikian ini menunjukkan kuatnya beliau bahkan diberikan kekuatan seperti tiga puluh orang. Diantara hikmah beliau diberi kekhususan menikah dengan lebih dari empat adalah agar istri istri tersebut meriwayatkan perkara perkara tersembunyi yang berkaitan dengan perkara rumah tangga.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 15: musaqoh/ pengairan dan ijarah/ menyewakan. 1. Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam menjadikan orang Yahudi di khoibar setelah mereka berhasil dikalahkan untuk bekerja di tanah mereka lalu setengah dari keuntungan untuk kaum muslimin. Boleh juga pengairan untuk pohon yang tidak diambil buahnya, dan harus ditentukan berapa bagian keuntungan masing-masing.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 15: musaqoh/ pengairan dan ijarah/ menyewakan. 2. Al ijarah ada dua macam, yang pertama menyewakan barang berupa tanah atau rumah kemudian dia mendapatkan upah, yang kedua berupa memberikan tenaga kemudian mendapatkan upah seperti bekerja ataupun menyusui. Yang dilarang adalah menyewakan sesuatu tetapi tidak jelas hasilnya atau dibawa kepada makna bahwa Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam melarang menyewakan tanah di awal awal hijroh ketika orang orang Muhajirin belum mempunyai tanah maka lebih baik untuk orang orang Anshar memberikan tanah tersebut atau disewa dengan gratis .
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 15: musaqoh/ pengairan dan ijarah/ menyewakan. 3. Pekerjaan membekam adalah boleh karena Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam memberikan upah kepada orang yang membekam , adapun hadits yang mengatakan upah bekam adalah jelek yakni pekerjaan yang rendah tetapi halal. Apabila seorang dokter atau pembekam menyebabkan pasien nya meninggal maka dia tidak berdosa dan menanggung apabila memenuhi dua syarat, yang pertama bahwa dia mempunyai keahlian, yang kedua bahwa dia tidak melampaui batas di dalam prakteknya, sebagai mana yang akan dijelaskan di pertemuan berikutnya.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 15: musaqoh/ pengairan dan ijarah/ menyewakan. 4. Tiga perkara yang Alloh Ta'ala menjadi pendebatnya pada hari qiyamat, yang pertama seseorang yang bersumpah dengan Nama Alloh Ta'ala untuk berjanji terhadap sesuatu atau memberikan keamanan kepada seseorang kemudian tidak mau memenuhi apa yang dia sudah sepakati, yang kedua seseorang yang menjual orang yang merdeka kemudian mengambil harganya, yang ketiga seseorang yang mengambil buruh atau pekerja kemudian tidak memberikan upahnya.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 15: musaqoh/ pengairan dan ijarah/ menyewakan. 5. Hukum mengambil upah ketika mengajarkan Al-Quran atau ilmu agama adalah tidak boleh apabila mensyaratkan , dan afdhol nya tidak mengambil upah ketika mengajar ilmu agama. Berikan upah kepada pekerja sebelum keringat nya kering.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 15: musaqoh/ pengairan dan ijarah/ menyewakan. 6. Hendaknya seseorang menyebutkan jumlah upah yang akan diterima sebelum pekerjaan dimulai. Penggembala kambing yang menggembalakan kambing orang lain tidak menanggung kambing yang hilang apabila dia sudah benar benar menjaga. Tidak boleh menyewakan rumah untuk dijadikan gereja atau semisalnya. Diperbolehkan sayembara selama tidak menyelisihi syari'at sebagai mana Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu berhasil menyembuhkan penyakit setelah dilakukan sayembara.