Laman

Tampilkan postingan dengan label Al Qowaid (Kaidah AlFiqhiyah). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Qowaid (Kaidah AlFiqhiyah). Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Juni 2024

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang ke dua puluh delapan yaitu barang siapa yang membayar untuk saudaranya sesuatu yang wajib seperti hutang dsb maka boleh bagi dia menarik kembali apabila dia berniat untuk menarik kembali

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang ke dua puluh delapan yaitu barang siapa yang membayar untuk saudaranya sesuatu yang wajib seperti hutang dsb maka boleh bagi dia menarik kembali apabila dia berniat untuk menarik kembali. Tetapi apabila dia sudah mengikhlaskan maka tidak boleh menarik lagi, demikian juga harus untuk sesuatu yang tidak butuh niat apabila perlu niat seperti membayar zakat atau kafaroh maka harus dengan izin orang yang dibayarkan.
yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Minggu, 09 Juni 2024

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 27, segala sesuatu yang telah tersibukkan maka tidak bisa disibukkan lagi. Seperti barang yang sudah digadaikan maka tidak bisa digadaikan lagi

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 27, segala sesuatu yang telah tersibukkan maka tidak bisa disibukkan lagi. Seperti barang yang sudah digadaikan maka tidak bisa digadaikan lagi, demikian juga sesuatu yang sudah di waqofkan maka tidak bisa diperjualbelikan atau dihadiahkan, demikian sesuatu yang sudah disewakan maka tidak boleh disewakan lagi sampai selesai waktu sewa tersebut atau ada izin dari yang bersangkutan.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 25 Mei 2024

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 26: apabila semua berhak untuk mendapatkan haknya atau tidak tahu siapa yang pantas mendapatkan hak tersebut dan tidak ada kelebihan atau keutamaan untuk salah satunya maka dilakukan undian , ini terjadi baik berupa masalah yang berkaitan dengan talak atau membebaskan budak, atau adzan atau shof awal dll. Undian bisa dengan lempeng uang atau kertas dll..

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 26: apabila semua berhak untuk mendapatkan haknya atau tidak tahu siapa yang pantas mendapatkan hak tersebut dan tidak ada kelebihan atau keutamaan untuk salah satunya maka dilakukan undian , ini terjadi baik berupa masalah yang berkaitan dengan talak atau membebaskan budak, atau adzan atau shof awal dll. Undian bisa dengan lempeng uang atau kertas dll..

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 11 Mei 2024

Al Qowaid alfiqhiyah: kaidah ke dua puluh lima yaitu setiap syarat adalah mengikat orang yang melakukan akad selama tidak menghalalkan yang harom atau sebaliknya

Silahkan simak dan download Al Qowaid alfiqhiyah: kaidah ke dua puluh lima yaitu setiap syarat adalah mengikat orang yang melakukan akad selama tidak menghalalkan yang harom atau sebaliknya. Seperti syarat dalam jual beli, pernikahan, sewa menyewa, jaminan, dsb. Setiap syarat yang menyelisihi Al-Quran maka batal walaupun seratus syarat.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 27 April 2024

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 24: hukum sesuatu berjalan atau mengikuti dengan 'ilah atau sebabnya wujudan wa 'adaman, yang berkaitan dengan masyaqqoh atau kesulitan dan taklif atau pembebanan syariah yang berupa sudah baligh dan berakal

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 24: hukum sesuatu berjalan atau mengikuti dengan 'ilah atau sebabnya wujudan wa 'adaman, yang berkaitan dengan masyaqqoh atau kesulitan dan taklif atau pembebanan syariah yang berupa sudah baligh dan berakal. Oleh karena itu apabila ada kesulitan maka disitu ada keringanan, demikian juga anak kecil tidak dikenai hukuman tetapi wajib mengganti rugi

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 13 April 2024

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 23, segala sesuatu maka ada tanggungannya, apabila seseorang memotong tangan orang lain karena qishos kemudian membuat orang tersebut meninggal maka dia tidak menanggung akibatnya, tetapi apabila karena kejahatan maka dia menanggung. Apabila seseorang berpuasa maka akibat puasa berupa lelah dan letih diberikan pahala.

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke 23, segala sesuatu maka ada tanggungannya, apabila seseorang memotong tangan orang lain karena qishos kemudian membuat orang tersebut meninggal maka dia tidak menanggung akibatnya, tetapi apabila karena kejahatan maka dia menanggung. Apabila seseorang berpuasa maka akibat puasa berupa lelah dan letih diberikan pahala.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 24 Februari 2024

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang 22, sesungguhnya hukum hukum tidak bisa diterapkan sampai sempurna syarat syarat nya dan terangkat penghalang penghalang nya, seperti dalam permasalahan pengkafiran seseorang harus terpenuhi syarat dan hilang penghalang nya seperti dipaksa atau tidak sampai dakwah

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang 22, sesungguhnya hukum hukum tidak bisa diterapkan sampai sempurna syarat syarat nya dan terangkat penghalang penghalang nya, seperti dalam permasalahan pengkafiran seseorang harus terpenuhi syarat dan hilang penghalang nya seperti dipaksa atau tidak sampai dakwah. Demikian juga syarat dan pembatal sholat, wudhu ،  puasa dll.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 10 Februari 2024

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang ke dua puluh satu, diantara lafadh yang bisa menimbulkan makna umum adalah isim mufrod ataupun yang disandarkan

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang ke dua puluh satu, diantara lafadh yang bisa menimbulkan makna umum adalah isim mufrod ataupun yang disandarkan . Contohnya " jika kalian menghitung nikmat Alloh maka tidak akan pernah mampu. Nikmat apapun yang umum baik nikmat agama ataupun dunia.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 27 Januari 2024

Alqowaid alfiqhiyah: man demikian juga maa mengandung makna umum, man biasanya untuk yang berakal sedangkan maa untuk tidak berakal.

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: man demikian juga maa mengandung makna umum, man biasanya untuk yang berakal sedangkan maa untuk tidak berakal.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Minggu, 14 Januari 2024

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang kesembilan belas yaitu bahwa isim yang nakiroh atau masih umum apabila didahulukan dengan nafyi / peniadaan atau nahy/ larangan maka mengandung makna umum seperti contohnya kalimat syahadat laa ilaha illalloh, maka ilaha dia nakiroh sebelumnya laa / nafy maka mengandung semua sesembahan

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang kesembilan belas yaitu bahwa isim yang nakiroh atau masih umum apabila didahulukan dengan nafyi / peniadaan atau nahy/ larangan maka mengandung makna umum seperti contohnya kalimat syahadat laa ilaha illalloh, maka ilaha dia nakiroh sebelumnya laa / nafy maka mengandung semua sesembahan.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Minggu, 31 Desember 2023

Alqowaid alfiqhiyah: Kaidah yang kedelapan belas Alif dan lam mengandung faidah umum baik untuk jama' ataupun tunggal contoh al-insan maknanya semua manusia tidak terkecuali, demikian juga al-muslimun maknanya semua muslim.

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: Kaidah yang kedelapan belas Alif dan lam mengandung faidah umum baik untuk jama' ataupun tunggal contoh al-insan maknanya semua manusia tidak terkecuali, demikian juga al-muslimun maknanya semua muslim.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 16 Desember 2023

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke tujuh belas seseorang yang merusak Sesuatu untuk melindungi diri karena mau disakiti oleh sesuatu tersebut maka tidak menanggung apabila sesuatu tersebut rusak atau hancur.

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke tujuh belas seseorang yang merusak Sesuatu untuk melindungi diri karena mau disakiti oleh sesuatu tersebut maka tidak menanggung apabila sesuatu tersebut rusak atau hancur.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 25 November 2023

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang keenam belas adalah apabila melakukan sesuatu yang harom didalam suatu amalan maka terbagi dua

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah yang keenam belas adalah apabila melakukan sesuatu yang harom didalam suatu amalan maka terbagi dua: jika berkaitan dengan syarat atau bagian amalan tersebut maka tidak sah , apabila tidak berkaitan maka sah tetapi berdosa, seperti seseorang yang sholat sambil makan dan sholat memakai baju sutra untuk laki laki.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 11 November 2023

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke lima belas adalah seseorang yang terburu buru sebelum waktunya maka dihukum dengan tidak dapat apa yang dia inginkan, seperti seseorang yang membunuh orang tua nya maka tidak dapat warisan, demikian juga minum khomr

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke lima belas adalah seseorang yang terburu buru sebelum waktunya maka dihukum dengan tidak dapat apa yang dia inginkan, seperti seseorang yang membunuh orang tua nya maka tidak dapat warisan, demikian juga minum khomr. Sebaliknya juga barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Alloh ta'ala maka akan digantikan dengan yang lebih baik.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 28 Oktober 2023

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke tiga belas apabila tidak ada batasan syariah maka digunakan 'urf atau kebiasaan atau adat masyarakat yang ada seperti adat silaturahmi, berbakti kepada orang tua, ukuran jual beli dari gram ataupun liter

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke tiga belas apabila tidak ada batasan syariah maka digunakan 'urf atau kebiasaan atau adat masyarakat yang ada seperti adat silaturahmi, berbakti kepada orang tua, ukuran jual beli dari gram ataupun liter . Apabila syariah sudah menentukan batasannya maka tidak boleh ditinggalkan.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 14 Oktober 2023

Alqowaid alfiqhiyah: murajaah atau mengulang pelajaran yang telah lewat. Kaidah yang ke dua belas: diantara hukum hukum syariah ketika mengikuti yang lain maka boleh (atau tetap) tetapi ketika menyendiri tidak boleh.

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: murajaah atau mengulang pelajaran yang telah lewat. Kaidah yang ke dua belas: diantara hukum hukum syariah ketika mengikuti yang lain maka boleh (atau tetap) tetapi ketika menyendiri tidak boleh. Seperti jual beli yang majhul/ tidak jelas adalah tidak boleh tapi kalau mengikuti yang lain bisa boleh.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 16 September 2023

Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke dua belas bahwa kesalahan yang tidak sengaja, lupa dan paksaan tidak berdosa seseorang apabila terjatuh padanya akan tetapi tetap menanggung kerusakan yang ditimbulkan.

Silahkan simak dan download Alqowaid alfiqhiyah: kaidah ke dua belas bahwa kesalahan yang tidak sengaja, lupa dan paksaan tidak berdosa seseorang apabila terjatuh padanya akan tetapi tetap menanggung kerusakan yang ditimbulkan.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Minggu, 03 September 2023

*Qowaid alfiqhiyah: kaidah yang kesebelas bahwa segala wasilah atau perantara hukumnya seperti tujuan nya, seperti hukum berjalan menuju masjid adalah wajib sebagai mana hukum sholat jum'at adalah wajib demikian juga perkara yang harom, sunah, makruh dan mubah.

Silahkan simak dan download Qowaid alfiqhiyah: kaidah yang kesebelas bahwa segala wasilah atau perantara hukumnya seperti tujuan nya, seperti hukum berjalan menuju masjid adalah wajib sebagai mana hukum sholat jum'at adalah wajib demikian juga perkara yang harom, sunah, makruh dan mubah.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Sabtu, 19 Agustus 2023

Qowaid alfiqhiy: kaidah kesepuluh bahwa hukum asal adat atau kebiasaan adalah boleh sampai ada syareat yang melarang seperti makanan, minuman, pakaian dsb

Silahkan simak dan download Qowaid alfiqhiy: kaidah kesepuluh bahwa hukum asal adat atau kebiasaan adalah boleh sampai ada syareat yang melarang seperti makanan, minuman, pakaian dsb. Sedangkan asal masalah ibadah adalah tidak ada syari'atnya atau harom,  sampai ada datang syareat yang membolehkan dari Alloh Ta'ala dan rosul Nya.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.



Minggu, 06 Agustus 2023

Qowaid alfqhiyah. kaidah ke sembilan : air , tanah, baju, batu asalnya adalah suci. Sedangkan jiwa, harta, daging, adalah harom sampai datang apa yang menghalalkannya, seperti murtad, qishos ataupun rajam pezina.

Silahkan simak dan download Qowaid alfqhiyah. kaidah ke sembilan : air , tanah, baju, batu asalnya adalah suci. Sedangkan jiwa, harta, daging, adalah harom sampai datang apa yang menghalalkannya, seperti murtad, qishos ataupun rajam pezina.

yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.