Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul buyu' atau jual beli. Bab 19. Alluqothoh atau barang temuan. 1. Barang temuan ada beberapa macam, diantaranya kurma yang jatuh maka ini boleh dimakan karena sangat remeh dan murah. Barang temuan berupa kambing maka bila tidak ada yang mengambil boleh dimakan atau dijual setelah diumumkan satu tahun tetapi apabila datang pemiliknya harus dikembalikan atau diganti harganya. Apabila yang ditemukan adalah onta ataupun burung maka tidak boleh diambil karena onta bisa mencari makan sendiri atau kembali kepada pemiliknya.
Silahkan simak dan download Siroh Nabawiyah juz kedua. Fasal: tentang mawaly yakni budak budak yang telah dibebaskan oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam. Mawaly bisa diartikan Rob, tuan atau budak, atau sekutu, atau penolong, maka maknanya tergantung kepada bentuk kalimat. Dan yang dimaksud disini adalah budak budak yang dimerdekakan baik laki laki ataupun wanita, diantara mereka ada yang dikenal di dalam hadits hadits , diantara nya Zaid bin haritsah yang menikah dengan budak perempuan beliau juga dijuluki Ummu aiman yang darinya lahir Usamah bin Zaid rodhiyallohu 'anhum. Demikian pula safinah atau kapal yang dijuluki demikian karena mampu mengangkut barang yang banyak. Ada juga kirkiroh yang disebutkan di dalam Shohih Bukhori dia mencuri harta ghonimah kemudian terbunuh maka dia disiksa dengannya. Selesai pembahasan ini.
yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Silahkan simak dan download Tathhirul i'tiqod 'an adronil ilhad/ pembersihan keyakinan dari kotoran-kotoran penyelewengaan. Lanjutan fasal 3. Maka barangsiapa yang berdoa kepada Alloh Ta'ala siang dan malam, tampak dan tersembunyi, bersamaan dengan itu dia memanggil manggil orang orang Sholihin yang sudah meninggal untuk menyelesaikan hajat atau keperluan dia maka dia yang berbuat dengan demikian ini adalah musyrik kafir, karena dia telah berdoa kepada selain Alloh Ta'ala, dan doa adalah termasuk dari ibadah. Doa terbagi menjadi dua, yang pertama adalah doa masalah maka ada rinciannya, dan yang kedua adalah doa ibadah maka hanya untuk Alloh Ta'ala saja. Apabila orang yang terjatuh dalam kesyirikan tadi untuk didakwahi apabila menolak maka dijihadi sebagai perbuatan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam, yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Riyadhush Sholihin. Bab 91: nasehat dan sederhana di dalamnya. Ayat-ayat yang berkaitan dengan bab ini.
Riyadhush Sholihin. Bab 91: nasehat dan sederhana di dalamnya. Hadits no 698: abdulloh bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu beliau menyampaikan ta'lim setiap hari kamis. Hadits 699: sesungguhnya pendeknya khutbah dan panjangnya sholat menunjukkan tanda pemahaman seseorang.
Riyadhush Sholihin. Bab 91: nasehat dan sederhana di dalamnya. Hadits no 700: di dalam sholat tidak pantas padanya sesuatupun dari ucapan manusia, hanya saja didalamnya tasbih, takbir dan bacaan Alquran.
Riyadhush Sholihin. Bab 91: nasehat dan sederhana di dalamnya. Hadits no 701: Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam memberikan nasehat sebelum meninggal sampai para shohabat rodhiyallohu 'anhum meneteskan air mata. Selesai bab ini.
Riyadhush Sholihin. Bab 92: berwibawa dan tenang. Ayat yang berkaitan dengan bab ini. Hadits no 702: Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam tidak tertawa terbahak-bahak akan tetapi tersenyum atau tertawa biasa. Selesai bab ini.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 18: hibah, 'umro, ruqba. Hibah adalah pemberian tanpa diganti harta, 'umro adalah sedekah selama si pemberi masih hidup, ruqba adalah sedekah selama salah satunya masih hidup seperti ucapan, kalau engkau meninggal duluan maka barang itu kembali kepadaku, tetapi kalau aku mati duluan maka barang itu menjadi milikmu. Pemberian kepada anak anak sendiri harus adil, kalau tidak adil ditakutkan akan durhaka.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul buyu' atau jual beli. Bab 18: hibah, 'umro, dan ruqba. 2. Seseorang yang memberikan sesuatu kemudian menarik kembali maka hukumnya adalah harom , sebagai mana anjing yang menjilat atau menarik muntahannya. Apabila sudah berpindah tangan pemberian tersebut maka lebih tidak boleh untuk diambil lagi. Namun apabila yang menarik pemberian adalah seorang bapak kepada anaknya maka boleh namun apabila sudah berpindah tangan maka tidak boleh.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul buyu' atau jual beli. Bab 18: hibah, 'umro dan ruqba. 3. Adalah Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam beliau biasa menerima pemberian dan membalasnya, bahkan sampai orang yang dibalas ridho. Apabila seseorang berbuat baik kepada engkau maka balaslah yang semisalnya kalau tidak mampu maka doakanlah.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul buyu' atau jual beli. 4. 'umro yaitu memberikan sesuatu kepada seseorang selama dia hidup ada beberapa macam diantaranya ada yang tidak kembali kepada pemilik awal yakni terus diwarisi oleh keturunan orang yang diberi, dan ada yang kembali kepada pemilik awal, ini semua tergantung dari apa yang disyaratkan. Demikian juga ruqba yaitu pemberian dengan mengawasi siapa yang lebih dulu meninggal yakni diantara pemberi dan yang diberi. Demikian juga barang yang diberikan kepada seseorang tidak boleh dibeli lagi oleh pemberi.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabul buyu' atau jual beli. Bab 18: hibah, 'umro dan ruqba. 5. Saling memberikan hadiah diantara sebab untuk saling mencintai dan menyingkirkan hasad. Tidak meremehkan pemberian walaupun berupa masakan dari kaki kambing, khususnya para wanita untuk banyak bersedekah karena mereka paling banyak dari penghuni neraka karena kufur kepada suami. Selesai bab ini.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 17: waqof. 1. Apabila meninggal seseorang terputus amalannya kecuali tiga perkara diantaranya sedekah jariyah. Apabila mewaqofkan tanah maka tidak boleh dijual, dihadiahkan demikian juga diwariskan. Boleh waqof dengan hewan ataupun alat perang.
Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 17: waqof. 2. Sesuatu yang sudah diwaqofkan maka tidak perlu dizakati. Waqof harus didalam perkara yang baik, boleh ditunjuk nadhir atau pengurus sesuatu yang diwaqofkan, barang yang diwaqofkan boleh dijual apabila tidak ada manfaatnya kemudian ditukar untuk sesuatu yang lebih bermanfaat di tempat yang lain. Boleh waqof satu tahun saja. Selesai bab ini.
Riyadhush Sholihin. Bab 88: disukai berbicara yang baik dan tersenyum ketika bertemu orang lain. Ayat-ayat yang berkaitan dengan bab ini. Hadits no 692: bersedekah walaupun dengan separuh kurma.
Riyadhush Sholihin. Bab 88: disukai berbicara yang baik dan tersenyum ketika bertemu orang lain. Hadits no 693: ucapan yang baik termasuk sedekah. Hadits no 694: bertemu saudara dengan wajah tersenyum. Selesai bab ini.
Riyadhush Sholihin. Bab 89: disukai ucapan yang jelas dan mengulang ucapan agar dipahami. Hadits no 695: Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam apabila berbicara mengulang sebanyak tiga kali sampai dipahami ucapan beliau. Hadits no 696: ucapan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam dipahami semua yang mendengarnya. Selesai bab ini.
Riyadhush Sholihin. Bab 90: seseorang hendaknya memperhatikan apa yang diucapkan teman duduknya. Hadits no 697: Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam memerintahkan jarir rodhiyallohu 'anhu untuk mendiamkan orang orang yang ikut haji wada'.