yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Jl Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang
Sabtu, 17 Juni 2023
Qowaid alfiqhiyah: kaidah yang ke-enam, suatu kewajiban apabila kita tidak mampu maka tidak wajib lagi bagi kita dan dilakukan semampu nya. Demikian juga apabila kita dalam keadaan darurat maka boleh mengambil yang harom dengan perincian, definisi darurat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar