Laman

Minggu, 22 Agustus 2021

Ushul fiqh: pembahasan alkhosh, terbagi dua, muttashil dan munfashil, muttashil dengan istitsna/kecuali syarat nya tidak diselingi pemisah dan tidak kurang dari setengah

Silahkan simak dan download kajian Ushul fiqh: pembahasan alkhosh, terbagi dua, muttashil dan munfashil, muttashil dengan istitsna/kecuali syarat nya tidak diselingi pemisah dan tidak kurang dari setengah.  yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Jl Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar