Ushul fiqih: al ijtihad yaitu mengerahkan kesungguhan untuk mengetahui hukum syariah. Syarat seseorang menjadi mujtahid .
Silahkan simak dan download Ushul fiqih: al ijtihad yaitu mengerahkan kesungguhan untuk mengetahui hukum syariah. Syarat seseorang menjadi mujtahid.
yang disampaikan oleh  Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Jl Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang 
  
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar