yang disampaikan oleh Ustadz Abu Abdirrohman Utsman Wahyudi di Masjid Ahlussunnah Bukit Mawar, Perum Sendang Mulyo Semarang.
Minggu, 24 Mei 2026
Fiqh adhokhy/ fikih sembelihan qurban 1447 Hijriyah. Hukum berkurban adalah sunah muakad/ sangat dianjurkan sekali karena termasuk mengagungkan syiar syiar Alloh Ta'ala
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar