Laman

Jumat, 29 Agustus 2025

Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 2: alkhiyar atau saling memilih

Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 2: alkhiyar atau saling memilih. 1. Apabila ada dua orang saling melakukan jual beli maka keduanya yakni penjual dan pembeli saling memilih sampai terjadi kesepakatan kemudian mereka berpisah atau yang semisalnya, kecuali apabila disyaratkan oleh pembeli untuk mencobanya beberapa hari atau semisalnya. Larangan ingin mengakhiri transaksi dengan cepat karena takut ketahuan jelek nya barang yang dia jual.




Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Bab 2: alkhiyar atau saling memilih. 2. Boleh seseorang yang tidak pandai melakukan jual beli karena akalnya lemah atau semisalnya untuk mensyaratkan agar tidak ditipu di dalam jual beli demikian juga orang yang sangat rugi di dalam jual beli karena ditipu untuk mengembalikan barangnya. Selesai bab ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar