Bulughul marom dengan Syarah Subulussalam. Kitabun nikah. Bab 6: alkhul'u/ cerai dari istri
. 1. Kejadian khul'u pertama kali ada ketika istri Tsabit bin qois rodhiyallohu 'anhu memintanya, dengan mengembalikan mahar kepada suami nya berupa kebun, disebabkan rasa tidak suka yang dia takut terjatuh kepada kekafiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar